Laporan Program Pengalaman Lapangan Profesi (PPLP) Pendidikan Profesi Guru

14 April, 2011


Program Pengalaman Lapangan Profesi Guru Sekolah Dasar (PPLP GSD). Mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal  10 ayat 1 Tahun 2005 yang menyebutkan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi keperibadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial diperoleh melalui pendidikan profesi.
Program ini diselenggarakan untuk memantapkan kemampuan guru dalam proses pembelajaran agar dapat menjadi guru yang profesional  sesuai dengan standar nasional pendidikan dan memperoleh sertifikat pendidikan. Oleh karena itu penyelenggaraan program PPLP PPG SD harus dirancang dan dicapai secara efektif dan efisen.

DOWNLOAD Selengkapnya!

0 comments

Post a Comment

Jika berkenan, tinggalkan comment anda di sini!!! Terima kasih...

Terbanyak Dikunjungi