KOMPONEN EVALUASI PENDIDIKAN (Makalah Asesmen Pendidikan)

10 December, 2009

BAB I

PENDAHULUAN

Evaluasi merupakan komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan sistem evaluasi yang baik maka kualitas pembelajaran diharapkan akan meningkat. Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran tersebut, evaluasi sebaiknya dilakukan dengan memperhatikan semua ranah yang dimiliki peserta didik.

Namun, evaluasi pendidikan yang dilaksanakan selama ini dirasakan belum memberikan distribusi yang cukup untuk peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini disebabkan oleh sistem evaluasi yang digunakan belum tepat atau pelaksanaan evaluasi belum seperti yang diharapkan, oleh karena itu perlu dilakukan inovasi terhadap sistem evaluasi pendidikan ke arah yang lebih baik, agar dapat mengukur semua kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik tanpa hanya mengukur ranah kognitifnya saja.

Dengan sistem evaluasi yang baik maka akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik sehingga dapat memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik dengan tujuan akhir meningkatnya kualitas pendidikan di Indonesia pada umumnya, seperti yang diamanahkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan tujuan pendidikan nasional.

BAB II

KOMPONEN EVALUASI PENDIDIKAN

Dalam evaluasi pendidikan, ada empat komponen yang saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Penjelasan dari keempat komponen tersebut yaitu sebagai berikut :

A. Evaluasi

Dalam mendefinisikan evaluasi, para ahli memiliki sudut pandang yang berbeda sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Namun inti dari semua definisi menuju ke satu titik, yaitu proses penetapan keputusan tentang sesuatu objek yang dievaluasi.

Dalam konteks pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan hasil kerja siswa, Nitko dan Brookhart (2007) mendefinisikan evaluasi sebagai suatu proses penetapan nilai yang berkaitan dengan kinerja dan hasil karya siswa. Fokus evaluasi dalam konteks ini adalah individu, yaitu prestasi belajar yang dicapai kelompok siswa atau kelas. Konsekuensi logis dari pandangan ini, mengharuskan evaluator untuk mengetahui betul tentang tujuan yang ingin dievaluasi. Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai objek evaluasi yaitu prestasi belajar, perilaku, motivasi, motivasi diri, minat, dan tanggung jawab.

Dalam konteks lembaga evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam meningkatkan kualitas, kinerja atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya (Mardapi,2004). Hal yang hampir sama dikemukakan oleh Stuffelbeam dan Shinkfield (2007), yang mengatakan bahwa evaluasi merupakan proses memperoleh, menyajikan, dan menggambarkan informasi yang berguna untuk menilai suatu alternatif pengambilan keputusan tentang suatu program.

Selanjutnya, Ebel (1986) berpendapat bahwa evaluasi merupakan suatu kebutuhan dimana evaluasi harus memberikan suatu keputusan tentang informasi apa saja yang dibutuhkan, bagaimana informasi tersebut dikumpulkan, serta bagaimana informasi tersebut disintesiskan untuk mendukung hasil yang diharapkan.

Kirkpatrick (1998), menyarankan tiga komponen yang harus dievaluasi dalam pembelajaran yaitu pengetahuan yang dipelajari, ketrampilan apa yang dikembangkan, dan sikap apa yang perlu diubah. Untuk mengevaluasi komponen pengetahuan dan atau perubahan sikap, dapat digunakan paper-and-pencil tast (tes tertulis) sebagai alat ukurnya. Evaluasi program untuk meningkatkan ketrampilan siswa dapat digunakan tes kinerja sebagai alat ukurnya.

Menurut Astin (1993) ada tiga komponen yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yaitu masukan, lingkungan sekolah, dan keluarannya. Artinya tidak hanya ranah kognitif saja yang diukur.

Ditinjau dari cakupannya, evaluasi ada yang bersifat makro yaitu menggunakan sampel dalam menelaah suatu program dan dampaknya, yang sasarannya adalah program pendidikan. Kemudian evaluasi yang bersifat mikro yang sasarannya adalah program pembelajaran di kelas dan yang menjadi penanggungjawabnya adalah tenaga pendidik.

Evaluasi pengajaran dapat dikategorikan menjadi dua yaitu formatif dan sumatif. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan/topik yang tujuannya untuk memperbaiki proses belajar-mengajar. Sedangkan evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang di dalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, yang tujuannya untuk menetapkan tingkat keberhasilan peserta didik dalam kurun waktu tertentu yang ditandai dengan perolehan nilai peserta didik dengan ketetapan lulus atau belum.

B. Penilaian

Penilaian merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas penilaiannya. Penilaian didefinisikan sebagai proses pengumpulan informasi tentang kinerja siswa, untuk digunakan sebagai dasar dalam membuat keputusan (Weeden, Winter, dan Broadfoot: 2002; Bott: 1996; Nitko: 1996; Mardapi: 2004). Selanjutnya Black dan William (1998) mendefinisikan penilaian sebagai semua aktivitas yang dilakukan oleh guru dan siswa untuk menilai diri mereka sendiri, yang memberikan informasi untuk digunakan sebagai umpan balik untuk memodifikasi aktivitas balajar dan mengajar.

Penilaian berdasarkan definisi diatas member penekanan pada usaha yang dilakukan guru maupun siswa untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan pembelajaran yang mereka lakukan yang dapat dijadikan sebagai umpan balik untuk melakukan perubahan aktivitas bealajar mengajar yang lebih baik dari sebelumnya.

Tujuan penilaian:

1. Membantu belajar siswa

2. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa

3. Menilai efektifitas strategi pengajaran

4. Menilai dan meningkatkan efektifitas program kurikulum

5. Menilai dan meningkatkan efektifitas pengajaran

6. Menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan

7. Komunikasi dan melibatkan orang tua siswa

Kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran harus diarahkan pada 4 hal:

1. Penelusuran, untuk menelusuri kesesuaian proses pembelajaran dengan yang direncanakan.

2. Pengecekan, untuk mencari informasi tentang kekurangan-kekurangan pada peserta didik selama pembelajaran.

3. Pencarian, untuk mencari penyebab kekurangan yang muncul selama proses pembelajaran.

4. Penyimpulan, untuk menyimpulkan tingkat pencapaian belajar yang telah dimiliki peserta didik.

C. Pengukuran

Pengukuran merupakan suatu proses pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Berdasarkan pandangan tersebut, tampak bahwa semua kegiatan di dunia ini tidak bisa lepas dari pengukuran.

Pengukuran pada dasarnya merupakan kegiatan penentuan angka bagi suatu objek secara sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha untuk menggambarkan karakteristik suatu objek kemampuan seseorang dalam bidang tertentu dinyatakan dengan angka. Dalam menentukan karakteristik individu pengukuran yang dilakukan harus sedapat mungkin mnegandung kesalahan yang kecil (Mardapi,2004).

Kesahihan alat ukur bisa dilihat dari kisi-kisi alat ukur. Kisi-kisi ini berisi tentang materi yang diujikan, bentuk soal, tingkat berfikir yang terlibat, bobot soal dan cara penskoran.

Pokok bahasan yang diujikan harus berdasarkan Kriteria sebagai berikut :

1. Pokok bahasan yang esensial

2. Memiliki nilai aplikasi

3. Berkelanjutan

4. Dibutuhkan untuk mempelajari mata pelajaran lain.

D. Tes dan nontes

1. Tes

Tes merupakan sejumlah pertanyaan yang memiliki jawaban yang benar atau salah. Tes diartikan juga sebagai sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban, atau sejumlah pertanyaan yang harus diberikan tanggapan dengan tujuan mengukur tingkat kemampuan seseorang atau mengungkap aspek tertentu dari orang yang dikenai tes (testee).

2. Nontes

Nontes dapat digunakan untuk mengukur semua ranah yang dimiliki oleh masing-masing individu yang tentunya berbeda.

Adapun ranah yang diukur dengan menggunakan nontes ini adalah kognitif, psikomotorik, perseptual, komunikasi nondiskursip, dan ranah afektif.

Mardapi (2004), mengatakan bahwa dalam kaitan dengan afektif ada empat tipe karakteristik afektif yang penting, yaitu sikap, minat, konsep diri, dan nilai.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Untuk meningkatkan mutu pembelajaran dibutuhkan sistem evaluasi yang tepat, karena peserta didik memiliki berbagai kemampuan yang berbeda-beda maka sistem evaluasi yang digunakan harus terintegrasi dan mampu mengukur semua kemampuan yang ada pada peserta didik.

Evaluasi pendidikan tidak hanya digunakan untuk mengukur ranah kognitif peserta didik saja. Adapun ranah yang diukur dengan menggunakan nontes ini adalah kognitif, psikomotorik, perseptual, komunikasi nondiskursip, dan ranah afektif.

Dalam evaluasi pendidikan Ada empat komponen yang saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan yaitu:

1. Evaluasi

2. Penilaian

3. Pengukuran

4. Tes dan non tes

9 comments

komentar said...

makasih ya kak,makalahnya sudah membantu tugas kuliah saya......

4 January 2010 at 16:05

sama2, jgn bosan2 kunjungi lagi blog ini ya. he he..

7 January 2010 at 15:26
Anonymous said...

makasi juragan,makalahnya sangat membantu skripsi saya.saya di jogja, ap boleh saya minta referensi" tentang ukuran penilaian kinerja
makasie yah ^^

8 January 2010 at 13:28
Anonymous said...

thanks kak...artikelnya mmbantu skali..

18 September 2010 at 08:56
Anonymous said...

TRIMA KASIH SUDAH MEMBANTUH TUGAS KULIAH........

12 April 2012 at 10:55
Naswedi77 said...

Bapak Mengutip Tulisan ini dari buku yang ditulis oleh Prof. Dr. Mansyur, M.Si. Namun kenapa tidak mencantumkan daftar pustaka.

1 March 2016 at 09:08
@Catatan_ayah said...

Ga pas ya judulnya, harusnya judulnya evaluasi pembelajaran bukan pendidikan

14 October 2018 at 14:52

Sama nggak sama evaluasi penilaian kinerja?

11 December 2019 at 09:07

Nggak ada referensi nya

25 May 2021 at 08:26

Post a Comment

Jika berkenan, tinggalkan comment anda di sini!!! Terima kasih...

Terbanyak Dikunjungi